Rabu, 27 Mei 2015

SOFTSKILL ETIKA PROFESI TUGAS 3

NAMA : HADI SYARIFUDIN
NPM    : 33411134
KELAS  : 4ID03

TUGAS SOFTSKILL 3
REFERENSI SKRIPSI: Hartono (Riptek, Vol.3, No.1, Tahun 2009, Hal.: 53 – 60)
“PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN MUTU BERBASIS ISO 9001:2000 PADA PEMBANGUNAN GRAVING DOCK DI PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG”

Abstrak

Penelitian ini mengangkat penerapan Quality Management System ISO 9001-2000 pada proyek pembangunan graving dock milik PT. Jasa Marina Indah di area Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Graving dock merupakan sarana galangan yang berfungsi sebagai tempat memperbaiki dan membangun bagian kapal yang selalu terendam air pada waktu beroperasi. Variabel bebas penelitian ini terdiri dari biaya pelatihan, biaya sosialisasi dokumen, biaya penerbitan dokumen, dan biaya penyediaan peralatan, sedangkan vvariabel tergantung adalah biaya kegagalan.. Teknik analisis menggunakan analisis deskriptif, cost of quality, korelasi dan regresi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2000 pada proyek graving dock tidak mahal bila ditinjau dari sisi cost of quality, biaya pencegahan sangat berpengaruh terhadap biaya kegagalan dengan tingkat signifikan 0.000, untuk mencapai kualitas perlu penerapan konsep Total Quality Management.


ANALISIS DAN TANGGAPAN SAYA:
            Skripsi diatas mengenai ISO 9001-2000 yaitu tentang manajemen mutu. Skripsi ini mencoba menerapkan ISO 9001-2000 ke dalam proyek pembangunan graving dock pelabuhan. Penelitian ini lebih meninjau melalui biaya-biaya seperti biaya pelatihan, biaya sosialisasi dokumen, biaya penerbitan dokumen, biaya penyediaan peralatan, dan biaya kegagalan. Hasil dari penelitian ini yaitu didapatkan bahwa biaya untuk penerapan ISO 9001-2000 di graving dock pelabuhan tidak terlalu mahal. Hal ini dapat menjadi acuan bagi pelabuhan-pelabuhan lain jika ingin membangun proyek dengan pendekatan ISO 9001-2000.

            Tanggapan saya tentang penelitian ini yaitu bahwa manajemen mutu yang tertuang di ISO 9001-2000 tidak semua tentang kualitas, tetapi saya baru belajar mengenai pendekatan secara biaya-biaya. Hal tersebut daapat dipakai untuk berbagai macam aktifitas yang berkaitan dengan kualitas atau mutu yang dijabarkan di dalam ISO 9001-2000.

Rabu, 29 April 2015

ETIKA PROFESI


            TUGAS KE DUA (2)
  1. Apa arti title sarjana untuk anda? Jawab:
     Menurut saya arti title sarjana itu merupakan suatu gelar yang didapatkan dari suatu akademik yang dikeluarkan oleh pihak kampus. Seorang yang mendapat gelar sarjana itu tidak harus selalu mengecap dalam bangku kuliah dengan segala hirup pikuknya atau menyusun skipsi, karena dalam mendapatkan gelar sarjana tersebut adalah seorang yang berjuang dengan sungguh-sungguh untuk mendapat ilmu dengan sepenuh hati dengan kemampuan yang ia miliki agar bisa bermanfaat bagi orang lain maupun dirinya sendiri.
  1. Apa arti kejujuran buat hidup anda?Jawab:
    Menurut pendapat saya tentang arti kejujuran buat kehidupan saya yaitu Kejujuran dapat menunjukkan keindahan sifat serta ketinggian moral seseorang dan sekaligus dapat membentuk pelakunya cinta kepada Allah dan cinta kepada hamba-hambaNya. Kejujuran juga dapat membentuk manusia saling percaya mempercayai dan saling memperkuat rasa kasih sayang diantara mereka. Berdasarkan untuk menghias diri dengan kejujuran adalah keutamaan dan melepas diri dari padanya adalah kehinaan. Kejujuran merupakan tanda-tanda keimanan dan kesucian jiwa dalam dir seseorang, dan kejujuran juga dapat menuntun hati seseorang untuk mendapatkan petunjuk pada jalan yang lurus serta keselamatan dunia dan akhirat.

Sabtu, 28 Maret 2015

ETIKA PROFESI

TUGAS PERTAMA


1. Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawab:
Menurut saya, kepakaran dari seorang sarjana teknik industri sekarang ini adalah bagaimana penguasaan atas kemampuan analisa yang mendalam mengenai hubungan terintegrasi antara sistem manufaktur maupun lingkungannya. Seorang sarjana teknik industri harus mampu menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja sistem, memperbaiki atau memberikan solusi atas permasalahan mengenai faktor-faktor tersebut, kemudian mampu mencegah atau meminimalisir faktor-faktor masalah dilingkungan industri lokal maupun global, makro maupun mikro. Faktor-faktor yang perlu menjadi perhatian penting bagi seorang sarjana teknik industri didalam setiap analisa maupun pengambilan keputusannya yaitu efektivitas tenaga kerja, kinerja mesin, efisiensi sumber daya (energi), pemanfaatan material, dan pendayagunaan informasi. Selain itu, didalam  ilmu teknik industri diklasifikasikan ke dalam tiga bidang keahlian yang perlu dikembangkan oleh seorang sarjana teknik industri, yaitu sistem manufaktur, manajemen industri, dan sistem industri dan tekno ekonomi. Pertama, sistem manufaktur adalah sebuah sistem yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan kualitas, produktivitas, dan efisien sistem integral  yang terdiri dari manusia, mesin, material, energi, dan informasi melalui proses perancangan, perencanaan, pengoperasian, pengendalian, pemeliharaan, dan perbaikan dengan menjaga keselarasan aspek manusia dan lingkungan kerjanya. jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam sistem manufaktur ini antara lain adalah produksi, perencanaan dan pengendalian produksi, pemodelan sistem, perancangan tata letak pabrik, dan ergonomi. Kedua, bidang keahlian manajemen industri adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk penciptaan dan peningkatan nilai system usaha melalui fungsi dan proses manajemen dengan bertumpu pada keunggulan sumber daya insani dalam menghadapi lingkungan usaha yang dinamis. jenis bidang keilmuan yang dipelajari dalam manajemen industri antara lain adalah manajemen keuangan, manajemen kualitas, manajemen inovasi, manajemen sumber daya manusia, manajemen pemasaran, manajemen keputusan dan ekonomi teknik. Ketiga, bidang keahlian sistem industri dan tekno-ekonomi adalah bidang keahlian yang memanfaatkan pendekatan teknik industri untuk peningkatan daya saing sistem integral yang terdiri atas tenaga kerja, bahan baku, energi, informasi, teknologi, dan infrastruktur yang berinteraksi dengan komunitas bisnis, masyarakat, dan pemerintah. bidang keilmuan yang dipelajari di dalam sistem industri dan tekno ekonomi antara lain adalah statistika industri, sistem logistik, logika pemrograman, operational research, dan sistem basis data.

     2. Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa) ?
Jawab:
Karakter-karakter tidak beretika antara lain yang pertama adalah pembohong, karakter ini sangat berbahaya bagi seseorang karena dampak yang diakibatkan dari berbohong sangat merugikan orang lain. Apabila orang lain mengetahui karakter ini secara dominan dimiliki oleh kita, maka setiap pekataan kita tidak akan dipercaya lagi. Di dunia kerja, kejujuran adalah etika yang sangat penting yang harus dimiliki seseorang. Kedua adalah egois, karakter ini harus dihindari, karena kita hidup tidak hanya sendiri, dan tidak akan pernah bisa sendiri. Manusia adalah makhluk yang saling betergantungan dengan makhluk lain. Didalam dunia kerja, egois akan menghancurkan karir, karena kita membutuhkan bantuan dari orang lain, apabila orang lain mengetahui sifat keegoisan dimiliki oleh kita, maka orang tersebut lambat-laun akan meninggalkan kita. Ketiga adalah karakter tidak bertanggung jawab, setiap pekerjaan membutuhkan tanggung jawab, tanpa adanya komitmen untuk bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain akan berdampak besar pada kepercayaan orang lain terhadap kita. Kita tidak akan dianggap mampu mengemban suatu jabatan sebelum kita mampu bertanggung jawab. Keempat adalah karakter rasis, masalah rasis menjadi masalah internasional, karena sifat rasis sangat sulit dihilangkan, kita yang dilahirkan pada kondisi, tempat, dan kemampuan tertentu, cenderung untuk memperhatikan apa yang tidak dimiliki orang lain dan menjadi kekurangan bagi kita. Penyakit rasis yang dominan dan agresif pada masyarakat berpotensi menghancurkan suatu bangsa, karena setiap suku memiliki latar belakang berbeda, terutama Indonesia. Kelima adalah karakter khianat, setiap orang tidak ingin mempercayai seorang dengan sifat khianat, karena dengan berkhianat menjadikan diri kita musuh bagi orang lain. Berkhianat adalah salah satu contoh hina dari akumulasi karakter tidak konsisten, pembohong, dan tidak bertanggung jawab. Jadi sangat perlu kita menghindari dan menjaga orang lain dari sifat khianat ini.

    3.  Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa) ?
Jawab:
Aktivitas tidak beretika dalam profesi sangat banyak, namun saya akan menjelaskan beberapa contoh aktivitas yang sangat sering dijumpai, yang pertama, kegiatan peretas yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan izin dari pemilik, walaupun memiliki tujuan yang baik tidak dapat dikategorikan sebagai peretas yang beretika dan beresiko mendapat ancaman hukuman yang sesuai jika korban merasa tidak senang dengan perbuatan peretasAktivitas tidak beretika kedua yaitu menjebak atau menipu konsumen demi mendapatkan keuntungan. Contohnya ketika sejumlah ‘content provider’ telepon seluler yang menjebak konsumen dengan sistem sedot pulsa otomatis, yang merampas pulsa konsumen tanpa bisa menghentikannya. Aktivitas tidak beretika yang ketiga adalah mengambil hak orang lain untuk kepentingan pribadi. Contohnya mengambil ide yang telah diusahakan orang lain tanpa izin sehingga membuat orang tersebut dirugikan. Aktivitas tidak beretika keempat adalah menghasut orang lain agar mendapatkan keutungan pribadi. Hal ini akan menimbulkan perpecahan dan kegiatan ini sangat tidak bermoral. Aktivitas tidak beretika kelima adalah menghina dan menghujat jeri payah orang lain karena pekerjaan mereka tidak sesuai harapan kita. Setiap perkataan yang kita lontarkan terhadap orang lain adalah cerminan dari diri kita. Jadi sebagai pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena dengan menghargai, kita dapat dihargai.

Minggu, 07 Desember 2014

TUGAS KEWIRAUSAHAAN KE 2

Tugas Kedua

1. Sebutkan dan jelaskan tujuan perencanaan organisasional ?
Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu.
Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem manjemen. Penggunaan yang teratur tersebut menekankan pada pencapian tujuan sistem manajemen dan membantu wirausahawan tidak hanya dalam pembuatan tujuan yang nampak tetapi juga didalam menegaskan sumber daya yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan :
1)      Tujuan Perlindungan (Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan.
2)      Tujuan Kesepakatan (Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.

2. Henry Fayol mengemukakan enam belas garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya, sebutkan ?
1)      Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
2)      Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan dari per soalan tersebut.
3)      Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun.
4)      Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
5)      Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
6)      Menyusun seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap-tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
7)      Mendefinisikan tugas-tugas.
8)      Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9)      Menberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
10)  Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11)  Mempertahankan disiplin.
12)  Menjamin bahwa kepentingan individu konsisiten dengan kepentingan umum dari organisasi.
13)  Mengakui adanya satu komando.
14)  Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan.
15)  Melembagakan dan memberlakukan pengawsan.
16)  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja.

3. Sebutkan keuntungan dan kerugian dalam pembagian tenaga kerja.
Keuntungan :
1)      Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2)      Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.
3)      Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4)      Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.
Kerugian :
1)      Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
2)      Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

4. Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai? Sebutkan.
1)      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi.
2)      Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3)      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
4)      Rantai komando yang lengkap.
5)      Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.
6)      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.
7)      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.
Jenis-Jenis Wewenang :
1)      Wewenang Lini.
2)      Wewenang Staf.
3)      Wewenang Fungsional.
Delegasi
Terdapat tiga langkah dalam proses pendelegasian :
1)      Membebankan semua kewajiban tertentu pada individu.
2)      Proses pendelegasian melibatkan pemberian wewenang yang semestinya kepada bawahan.
3)      Penciptaan kewajiban pada bawahan untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan
Kendala bagi proses pendelegasian
1)      Kendala yang berhubungan dengan penyelia.
2)      Kendala yang berhubungan dengan bawahan.

3)      Kendala yang berhubungan dengan organisasi.

Senin, 20 Oktober 2014

KEWIRAUSAHAAN 1

Sejarah Kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.  Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

Pengertian Kewirausahaan

Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment) Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Tiga jenis perilaku :

    Memulai inisiatif, dimana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan.
    Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, dimana seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakuan evaluasi
    Diterimanya resiko dan kegagalan, di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Ciri-ciri dan Sifat Kewirausahaan

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:

    Percaya diri
    Berorientasikan tugas dan hasil
    Berani mengambil risiko
    Kepemimpinan
    Keorisinilan
    Berorientasi ke masa depan
    Jujur dan tekun

Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:

    Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
    Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
    Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
    Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
    Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
    Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
    Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Penentuan Potensi Kewirausahaan

Di bawah ini hal-hal yang bisa memberikan potensi bagi kewirausahaan:

(karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi)

    Kemampuan inovatif, Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
    Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity),bisa merubah sesuatu yang tidak terstruktur menjadi struktur
    Keinginan untuk berprestasi, dalam kewirausahaan kita harus mempunyai keyakinan untuk meraih mimpi agar kita bisa mencapi prestasi yang kita inginkan.
    Kemampuan perencanaan realistis, perencanaan dalam kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya harus dengan matang agar bisa memuaskan pelanggan untuk membeli produk kita lagi
    Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, focus dengan apa yang di capai
    Obyektivitas,fakta
    Tanggung jawab pribadi, dalam berwirausaha kita harus mempunyai tanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan yang maksimal
    Kemampuan beradaptasi, dalam memasarkan produk kita bisa beradaptasi di lingkungan atau masyarakat di sekitar
    Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator,mampu mengajak orang lain untuk menjadi partnernya

SUMBER:

http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
arintazman.blogspot.com/2011/03/kewirausahaan-entrepreneur.html
Share this:

KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup, sedangkan menurut S. Wijandi : Kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.   Kewirausahaan berasal dari bahasa Perancis, yaitu Entrepreneurship yang artinya between taker. Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausahawan adalah orang yang melakukan usaha atau kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis.  Terdapat 3 perilaku wirausahawan, yaitu mendirikan, mengelola, dan mengembangkan. Mendirikan maksudnya seorang wirausahan mempunyai ide-ide kreatif dalam membangun suatu usaha yang dapat menghasilkan profit dan dapat bersaing dengan usahawan lainnya. Mengelola, menunjukkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan dalam mengatur segala macam aktivitas usahanya, hingga mengembangkan usaha tersebut menjadi lebih maju. Kunci penting seorang wirausahawan diantaranya sebagai berikut: berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa.

Karakteristik wirausahaan menurut Mc. Clelland adalah sebagai berikut:
1)  Keinginan untuk berprestasi

2)  Keinginan untuk bertanggung jawab

3)  Preferensi kepada resiko-resiko menengah

4)  Persepsi kepada kemungkinan berhasil

5)  Rangsangan oleh umpan balik

6)  Aktivitas energik

7)  Orientasi ke masa depan

8)  Keterampilan dalam pengorganisasian

9)  Sikap terhadap uang

Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi adalah sebagai berikut:

1)  Kemampuan inovatif

2)  Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)

3)  Keinginan untuk berprestasi

4)  Kemampuan perencanaan realistis

5)  Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan

6)  Obyektivitas

7)  Tanggung jawab pribadi

8)  Kemampuan beradaptasi

9)  Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
– Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
– Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam  masalah proses produksi.
– Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.

Kelemahan Perusahaan Perseorangan
– Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
– sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
– Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
– Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.

b)     Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16 KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :

- Dalam keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
– Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
– Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
– Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.
– Sekutu yang tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil

Keuntungan Firma (Fa)
– Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
– Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
– Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.

Kelemahan Firma (Fa)
– Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
– Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
– Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.

c)     Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan.
Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.

Kelebihan Perseroan Komanditer
– Pendiriannya relatif mudah
– Kemampuan manajemennya lebih besar
– Mudah memperoleh kredit
– Kesempatan untuk berkembang lebih besar
– Modal yang dikumpulkan lebih besar

Kelemahan Perseroan Komanditer
– Tanggung jawab tidak terbatas
– Kelangsungan hidup tidak terjamin
– Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

d)     Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan.

Kelebihan Perseroan Terbatas
– Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
– Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
– Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
– Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
– Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien

Kelemahan Perseroan Terbatas
– Biaya pendiriannya relatif mahal
– Rahasia tidak terjamin
– Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.

f)     Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat
Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

g)     Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal.Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah

h)     Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah asalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri. Kepengurusan Perusahaan Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.

i)      Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Prinsip Koperasi
– Keanggotaan bersifat sukarela
– Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
– Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
– Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
– Kemandirian

Ciri Koperasi
– Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
– Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
– Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
– Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
– Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
– Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
– Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota

Suatu kegiatan wirausahawan membutuhkan sumber daya manusia untuk menjalankan kegiatan-kegiatan kewirasusahaannya. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan tahap tahap proses seleski diantaranya sebagai berikut:
1. Perekrutan
2. Seleksi
3. Pelatihan
4. Penilaian Hasil Kerja

Tahap-tahap proses seleksi diantaranya adalah sebagai berikut:
    Penyaringan pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll.
    Wawancara pendahuluan
    Tes kecerdasan
    Tes bakat
    Tes kepribadian
    Rujukan prestasi
    Wawancara dianostik
    Pemeriksaan kesehatan
    Penilaian pribadi

sumber:
http://gabrielamarcelina.wordpress.com/2012/10/30/tugas-softskill-kewirausahaan-1/
https://esfandynamic.wordpress.com/2013/10/21/identifikasi-peluang-usaha-baru-2/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/bussiness_plan/File0020.PDF
https://www.bersosial.com/threads/bentuk-bentuk-kepemilikan-bisnis.3444/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/kewirausahaan/bab9-sumber_daya_manusia_bagi_organisasi_kewirausahaan.pdf