Minggu, 07 Desember 2014

TUGAS KEWIRAUSAHAAN KE 2

Tugas Kedua

1. Sebutkan dan jelaskan tujuan perencanaan organisasional ?
Perencanaan adalah proses menentukan bagaimana organisasi dapat mencapai tujuannya, dimana ditujukan pada tindakan yang tepat melalui melalui proses analisa, evaluasi, seleksi diantara kesempatan-kesempatan yang diprediksi terlebih dahulu.
Pengorganisasian adalah suatu proses pembentukan kegunaan yang teratur untuk semua sumber daya dalam sistem manjemen. Penggunaan yang teratur tersebut menekankan pada pencapian tujuan sistem manajemen dan membantu wirausahawan tidak hanya dalam pembuatan tujuan yang nampak tetapi juga didalam menegaskan sumber daya yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Tujuan Perencanaan adalah membentuk usaha yang terkoordinasi dalam organisasi. Perencanaan Organisasional mempunyai dua tujuan :
1)      Tujuan Perlindungan (Protective) : meminimisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan.
2)      Tujuan Kesepakatan (Affirmative) : meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.

2. Henry Fayol mengemukakan enam belas garis pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya, sebutkan ?
1)      Menyiapkan dan melaksanakan rencana operasional secara bijaksana.
2)      Mengorganisasi faset kemanusiaan dan bahan sehingga konsisten dengan tujuan, sumber daya, dan kebutuhan dari per soalan tersebut.
3)      Menetapkan wewenang tunggal, kompeten, enerjik, dan menuntun.
4)      Mengkoordinasi semua aktivitas-aktivitas dan usaha-usaha.
5)      Merumuskan keputusan yang jelas, berbeda, dan tepat.
6)      Menyusun seleksi yang efisien sehingga tiap-tiap departemen dipimpin oleh seorang manajer yang kompeten, enerjik, dan tiap-tiap karyawan ditempatkan pada tempat dimana dia bisa menyumbangkan tenaganya secara maksimal.
7)      Mendefinisikan tugas-tugas.
8)      Mendorong inisiatif dan tanggung jawab.
9)      Menberikan balas jasa yang adil dan sesuai bagi jasa yang diberikan.
10)  Memfungsikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan.
11)  Mempertahankan disiplin.
12)  Menjamin bahwa kepentingan individu konsisiten dengan kepentingan umum dari organisasi.
13)  Mengakui adanya satu komando.
14)  Mempromosikan koordinasi dahan dan kemusiaan.
15)  Melembagakan dan memberlakukan pengawsan.
16)  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi, dan kertas kerja.

3. Sebutkan keuntungan dan kerugian dalam pembagian tenaga kerja.
Keuntungan :
1)      Pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat.
2)      Tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain.
3)      Pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien.
4)      Pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk.
Kerugian :
1)      Pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia
2)      Kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.

4. Menurut Chester Barnard akan makin banyak perintah manajer yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal mengenai? Sebutkan.
1)      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manajer dan dikenal semua anggota organisasi.
2)      Tiap anggota organisasi telah menerima saluran komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3)      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
4)      Rantai komando yang lengkap.
5)      Manajer memiliki keterampilan komunikasi yang memadai.
6)      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional.
7)      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.
Jenis-Jenis Wewenang :
1)      Wewenang Lini.
2)      Wewenang Staf.
3)      Wewenang Fungsional.
Delegasi
Terdapat tiga langkah dalam proses pendelegasian :
1)      Membebankan semua kewajiban tertentu pada individu.
2)      Proses pendelegasian melibatkan pemberian wewenang yang semestinya kepada bawahan.
3)      Penciptaan kewajiban pada bawahan untuk melaksanakan kewajiban yang dibebankan
Kendala bagi proses pendelegasian
1)      Kendala yang berhubungan dengan penyelia.
2)      Kendala yang berhubungan dengan bawahan.

3)      Kendala yang berhubungan dengan organisasi.

Senin, 20 Oktober 2014

KEWIRAUSAHAAN 1

Sejarah Kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja, dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu.

Wirausaha secara historis sudah dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.  Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an, hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang.

Pengertian Kewirausahaan

Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian. Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment) Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Tiga jenis perilaku :

    Memulai inisiatif, dimana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin. Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan.
    Mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial/ekonomi untuk merubah sumber daya dan situasi dengan cara praktis, dimana seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek: pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakuan evaluasi
    Diterimanya resiko dan kegagalan, di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Ciri-ciri dan Sifat Kewirausahaan

Untuk dapat mencapai tujuan yang diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:

    Percaya diri
    Berorientasikan tugas dan hasil
    Berani mengambil risiko
    Kepemimpinan
    Keorisinilan
    Berorientasi ke masa depan
    Jujur dan tekun

Sifat-sifat seorang wirausaha adalah:

    Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas, optimisme.
    Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
    Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada tantangan.
    Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
    Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel, serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
    Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi pada masa depan.
    Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja keras.

Penentuan Potensi Kewirausahaan

Di bawah ini hal-hal yang bisa memberikan potensi bagi kewirausahaan:

(karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi)

    Kemampuan inovatif, Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama ini di pasar. Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk ataupun waktu. Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang kelihatannya mustahil.
    Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity),bisa merubah sesuatu yang tidak terstruktur menjadi struktur
    Keinginan untuk berprestasi, dalam kewirausahaan kita harus mempunyai keyakinan untuk meraih mimpi agar kita bisa mencapi prestasi yang kita inginkan.
    Kemampuan perencanaan realistis, perencanaan dalam kewirausahaan untuk mengembangkan usahanya harus dengan matang agar bisa memuaskan pelanggan untuk membeli produk kita lagi
    Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan, focus dengan apa yang di capai
    Obyektivitas,fakta
    Tanggung jawab pribadi, dalam berwirausaha kita harus mempunyai tanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan yang maksimal
    Kemampuan beradaptasi, dalam memasarkan produk kita bisa beradaptasi di lingkungan atau masyarakat di sekitar
    Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator,mampu mengajak orang lain untuk menjadi partnernya

SUMBER:

http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
arintazman.blogspot.com/2011/03/kewirausahaan-entrepreneur.html
Share this:

KEWIRAUSAHAAN

Kewirausahaan adalah suatu kemampuan (ability) dalam berfikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya, tenaga penggerak tujuan, siasat kiat dan proses dalam menghadapi tantangan hidup, sedangkan menurut S. Wijandi : Kewirausahaan adalah suatu sifat keberanian, keutamaan dalam keteladanan dalam mengambil resiko yang bersumber pada kemampuan sendiri.   Kewirausahaan berasal dari bahasa Perancis, yaitu Entrepreneurship yang artinya between taker. Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Wirausahawan adalah orang yang melakukan usaha atau kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya atau kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis.  Terdapat 3 perilaku wirausahawan, yaitu mendirikan, mengelola, dan mengembangkan. Mendirikan maksudnya seorang wirausahan mempunyai ide-ide kreatif dalam membangun suatu usaha yang dapat menghasilkan profit dan dapat bersaing dengan usahawan lainnya. Mengelola, menunjukkan sikap yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan dalam mengatur segala macam aktivitas usahanya, hingga mengembangkan usaha tersebut menjadi lebih maju. Kunci penting seorang wirausahawan diantaranya sebagai berikut: berpikir kreatif, inovatif, berani mengambil resiko dan tidak mudah putus asa.

Karakteristik wirausahaan menurut Mc. Clelland adalah sebagai berikut:
1)  Keinginan untuk berprestasi

2)  Keinginan untuk bertanggung jawab

3)  Preferensi kepada resiko-resiko menengah

4)  Persepsi kepada kemungkinan berhasil

5)  Rangsangan oleh umpan balik

6)  Aktivitas energik

7)  Orientasi ke masa depan

8)  Keterampilan dalam pengorganisasian

9)  Sikap terhadap uang

Karakteristik wirausahawan yang sukses dengan n Ach tinggi adalah sebagai berikut:

1)  Kemampuan inovatif

2)  Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)

3)  Keinginan untuk berprestasi

4)  Kemampuan perencanaan realistis

5)  Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan

6)  Obyektivitas

7)  Tanggung jawab pribadi

8)  Kemampuan beradaptasi

9)  Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator
– Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
– Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin, baik dalam hal keuangan maupun dalam  masalah proses produksi.
– Biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya.

Kelemahan Perusahaan Perseorangan
– Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Disini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.
– sumber keuangan perusahaan terbatas, sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.
– Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin, sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena ganjaran hukuman penjara, maka perusahaan akan berhenti aktivitasnya.
– Pengelolaan manajemennya lebih kompleks sebab semua aktivitas manajemen dilakukan oleh pemilik perusahaan sendiri.

b)     Firma (Fa)
Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas, sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama, demikian pula dengan kerugian akan ditanggung bersama-sama.Ketentuan mengenai firma ini diatur dalam pasal 16 KUHD yang diperkuat dengan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :

- Dalam keanggotaan, setiap anggota berhak menjadi pemimpin.
– Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lain.
– Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.
– Pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya, sebab jika kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.
– Sekutu yang tidak memasukkan modal, hanya tenaga saja maka akan memperoleh bagian laba atau rugi sama dengan sekutu yang memasukkan modal terkecil

Keuntungan Firma (Fa)
– Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagain kerja diantara para anggota.
– Pendirian firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.
– Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi, lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finasial yang lebih besar.

Kelemahan Firma (Fa)
– Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutan firma.
– Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain.
– Kelangsungan perusahaan tidak menentu, sebab jika salah satu anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama, secara otomatis firma menjadi bubar.

c)     Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan komanditer atau disebut commanditaire vennotschaap (CV) dinyatakan menurut pasal 9 KUHD, ialah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uang mereka untuk dipakai dalam persekutuan. Perseroan komanditer dapat dianggap sebagai perluasan bentuk badan usaha perseorangan.
Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan didalam persekutuan.
Sekutu pada perseroan ini dapat dikelompokkan menjadi sekutu komplementer dan sekutu komanditer. Sekutu komplementer adalah orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya. Sedangkan sekutu komanditer adalah sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.

Kelebihan Perseroan Komanditer
– Pendiriannya relatif mudah
– Kemampuan manajemennya lebih besar
– Mudah memperoleh kredit
– Kesempatan untuk berkembang lebih besar
– Modal yang dikumpulkan lebih besar

Kelemahan Perseroan Komanditer
– Tanggung jawab tidak terbatas
– Kelangsungan hidup tidak terjamin
– Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

d)     Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik. Perseroan Terbatas mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.
Para pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal yang disetorkan.

Kelebihan Perseroan Terbatas
– Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
– Terbatasnya tanggung jawab sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
– Saham dapat diperjualbelikan dengan relatif mudah
– Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
– Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien

Kelemahan Perseroan Terbatas
– Biaya pendiriannya relatif mahal
– Rahasia tidak terjamin
– Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham.

f)     Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Tujuan dari PERUM juga mencari keuntungan, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak diabaikan. PERUM diatur dalam Instruksi Presiden RI No. 17 tanggal 28 Desember 1967, yang menyatakan bahwa kegiatan usaha dari PERUM terutama ditujukan untuk melayani kepentingan umum; bidang usahanya biasanya jasa-jasa vital bagi masyarakat
Pihak swasta diperbolehkan menanam modalnya meskipun seluruh modal PERUM dimiliki oleh negara. PERUM dipimpin oleh suatu direksi yan bertanggung jawab atas segala hubungan hukum dengan pihak lain dan diatur menurut hukum perdata.

g)     Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN)
Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (public service) dengan memperhatikan segi efisiensinya. PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jenderal.Seluruh karyawan PERJAN berstatus pegawai negeri. PERJAN mempunyai hubungan hukum publik, yang apabila terjadi persengketaan maka PERJAN berkedudukan sebagai pemerintah

h)     Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah asalah perusahaan yang modal atau sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah, dimana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan Perusahaan Daerah adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah itu sendiri. Kepengurusan Perusahaan Daerah diserahkan kepada Kepala Daerah setempat, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 1969.

i)      Koperasi
Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar bagi anggotanya, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Prinsip Koperasi
– Keanggotaan bersifat sukarela
– Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
– Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota
– Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
– Kemandirian

Ciri Koperasi
– Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
– Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
– Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota
– Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
– Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada ditangan pengurus
– Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain
– Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota

Suatu kegiatan wirausahawan membutuhkan sumber daya manusia untuk menjalankan kegiatan-kegiatan kewirasusahaannya. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam penyediaan sumber daya manusia dan tahap tahap proses seleski diantaranya sebagai berikut:
1. Perekrutan
2. Seleksi
3. Pelatihan
4. Penilaian Hasil Kerja

Tahap-tahap proses seleksi diantaranya adalah sebagai berikut:
    Penyaringan pendahuluan dari rekaman, berkas data, dll.
    Wawancara pendahuluan
    Tes kecerdasan
    Tes bakat
    Tes kepribadian
    Rujukan prestasi
    Wawancara dianostik
    Pemeriksaan kesehatan
    Penilaian pribadi

sumber:
http://gabrielamarcelina.wordpress.com/2012/10/30/tugas-softskill-kewirausahaan-1/
https://esfandynamic.wordpress.com/2013/10/21/identifikasi-peluang-usaha-baru-2/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/bussiness_plan/File0020.PDF
https://www.bersosial.com/threads/bentuk-bentuk-kepemilikan-bisnis.3444/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/kewirausahaan/bab9-sumber_daya_manusia_bagi_organisasi_kewirausahaan.pdf

Jumat, 04 Juli 2014

TOKSIKOLOGI LOGAM BERAT MERKURI (Hg)



JUDUL:
PENCEMARAN LIMBAH MERKURI DI TELUK MINAMATA JEPANG

Kasus pencemaran yang disebabkan oleh logam berat tentu sangat merugikan berbagai pihak. Banyak dampak negatif dari pencemaran tersebut baik dari dampak negatif terhadap kesehatan ataupun dari segi yang lainnya. Salah satu contohnya seperti yang terjadi di teluk minamata jepang pada tahun 1950.
Pencemaran akibat limbah merkuri pernah terjadi di kawasan Teluk Minamata Jepang tahun 1950 an lalu, setidaknya terdapat sekitar 3 ribu warga menjadi korban dan mengalami berbagai penyakit aneh yang kemudian disebut sebagai penyakit Minamata.
Minamata adalah sebuah teluk dengan kota kecil di Jepang. Kota Nelayan menghadap ke laut Siranul, Jepang ini, menjadi terkenal ke seluruh dunia. Karena lebih dari 3 ribu warga kota ini pernah menderita penyakit yang diakibatkan pencemaran logam raksa atau merkuri.
Penyebab adanya limbah merkuri di Perairan Minamata berasal dari perusahaan Nippon Mitrogen Vertilaser yang merupakan cikal bakal Ciso Go LTD dengan produksi utama pupuk Urea. Berdasarkan kejadian tersebut, mengakibat limbah merkuri tersebut mencemari teluk minamata, akibatnya warga menderita penyakit yang cukup aneh.
Penyakit aneh ini kemudian dikenal dunia dengan nama Penyakit Minamata. Penyakit Minamata tidak hanya menyerang manusia. Tetapi juga binatang yang mengkonsumsi bahan makanan yang tercemar merkuri atau menghirup udara yang mengandung merkuri. Sebagau contoh dari penyakit aneh tersebut berikut ini adalah contoh gambar dari penyakit minamata.
http://www.anakunhas.com/wp-content/uploads/2011/05/minamata1.jpg

Gejala yang dialami penderita dengan ciri-ciri sulit tidur, kaki dan tangan merasa dingin, gangguan penciuman, kerusakan pada otak, gagap bicara, hilangnya kesadaran, bayi-bayi yang lahir cacat hingga menyebabkan kematian.
Parahnya, penyakit Minamata tidak ada obatnya. Tahun 1956, kecurigaan mulai muncul setelah Direktur Rumah Sakit Ciso melaporkan ke Pusat Kesehatan Masyarakat Minamata. Atas masuknya gelombang pasien dengan gejala sama, kerusakan sistem syaraf.
Namun penyakit Minamata ini, amat lambat penanganannya oleh Pemerintah Jepang. Baru 12 tahun, yakni pada tahun 1968, pemerintah Jepang mengakui, penyakit aneh ini bersumber dari limbah Ciso yang dibuang ke Perairan Minamata.


                              
                               http://id.wikipedia.org/wiki/Penyakit_Minamata

PERTUMBUHAN PENDUDUK DAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN



        Pertumbuhan penduduk yang terjadi di Indonesia banyak menimbukan pro dan kontra. Pertambahan jumlah penduduk yang terlalu cepat dapat menimbulkan banyak permasalahan. Pertambahan penduduk tentunya menuntut juga penambahan berbagai fasilitas, misalnya perumahan, sekolah, angkutan, dan pekerjaan. Pertambahan penduduk yang berlangsung terlalu cepat, menyebabkan tidak cukup waktu untuk merencanakan dan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sebagai salah satu contohnya adalah untuk sebagian orang  yang tinggal di perkotaan mungkin pernah melihat atau merasakan bahwa jalanan sering macet, rumah rumah saling berhimpitan, dan tidak ada lapangan untuk bermain. Hal tersebut merupakan salah satu dampak dari per tambahan penduduk yang terjadi di suatu tempat.
            Pertambahan penduduk di Indonesia saja sudah sangat banyak. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya catatan dari data statistik Indonesia dapat dikatakan bahwa  hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1  juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025. Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan  0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Salah satu ciri penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata.  Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 59,1 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase  penduduk yang tinggal di pulau pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 20,7 persen menjadi 22,7 persen, Kalimantan naik dari 5,5  persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama.  Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk
Berdasarkan adanya per tambahan jumlah penduduk di Indonesia tentu saja dapat berpengaruh kepada lingkungan dan pemukiman dari masyarakat. Sebagai contoh tentu saja dengan adanya jumlah penduduk yang semakin bertambah namun tidak disertakan dengan penambahan fasilitas tentu saja aka menimbulkan banyakya pemukiman kumuh yang belum tentu hal tersebtu didirikan secara legal.
            Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj33N26U9zfwvjRkFOIkrliaO0Z_n5CKtWOwWmIxsRu_iFpLdp0aOmnBkEPzmhYZVoJioTb_sf5WoWdMFKuAUVSuFikr0eF6tWzo8Ux_oRJdR89LZiJIJY3tKf0_ZGTWH5v9sEbJqT6A9s/s1600/jakarta_slumhome_Poverty+in+Indonesia.jpg
Gambar 1


Description: http://putracenter.files.wordpress.com/2012/09/padat-penduduk.jpg
Gambar 2

                Berdasarkan gambar-gambar diatas tersebut dapat dikatakan bahwa inilah dampak dari adanya per tambahan penduduk yang semakin besar. Adanya pemukiman kumuh yang tidak terkendali dan justru dapat menyebabkan banyaknya sampah yang ada. Selain  itu adanya pemukiman warga yang dibangun dengan saling merapat yang justru menyebab lingkungan tidak kondusif dan dapat menyebabkan ketidak nyamanan.
            Apabila pertambahan penduduk di Indonesia tidak terkendali dan semakin banyak maka serta tidak adanya penambahan fasilitas yang cukup maka tidak menutup kemungkinan bahwa akan terjadi dampak yang lebih buruk. Misalnya saja seperti banyaknya gelandangan-gelandangan yang ada akibat tidak memiliki fasilitas tempat tinggal atau pemukiman yang justru bisa merugikan pihak lain seperti pada gambar berikut yang menunjukan sebagai potret kehidupan masyrakat yang tidak mampu mendapatkan fasilitas yang layak sehingga akhirnya mereka menjadi gelandangan.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJaM9xxlWsbW2ae5e5RXUzdSJvcEce90MZqCLsZCajpK5D28xU9kn2Hwbc7WGWQ3rJAGs5481dQpKIgmTcqkdNSbkQzEVO_NGNeX8caBzRDwjwDJ9IxwOOXLrKEkqZK77fZndBh5CeE6E/s1600/jnachtwey_wm_poverty.jpg
Gambar 3
                Dengan adanya permasalahan yang terjadi di Indonesia menyangkut per tambahan penduduk dan lingkungan pemukiman ini, maka harus dilakukan banyak sekali perbaikan dan berbagai pihak. Tentu saja dari pemerintah khusus nya harus bisa mengendalikan arus per tambahan penduduk yang terjadi, selain itu dengan adanya per tambahan penduduk yang terjadi tentu saja harus diadakan juga penambahan fasilitas yang sesuai dengan kapasitas dari negara kita Indonesia. Pemerintah juga harus bisa mengupayakan untuk mengatur penyebaran penduduk yang ada, sebab apabila tidak maka yang terjadi adalah suatu tempat yang dihuni akan penuh dengan penduduk dan tidak adanya keseimbangan jumlah penduduk di berbagai tempat. Dengan adanya upaya tersebut tentu saja dapat berpengaruh positif terhadap pengendalian per tambahan penduduk, diantaranya lingkungan pemukiman semakin baik, dapat meminimalisir pemukiman ilegal, dan masih banyak dampak positif lainnya yang dapat terjadi. Selain dari segi pemerintah tentu saja dari segi pribadi juga dibutuhkan, seperti harus adanya pengetahuan dari orang-orang tentang keluarga berencana (KB) serta pengetahuan lain yang dapat menekan angka kelahiran agar tidak terlalu meningkat, dan lain lain.